Jakarta, 14 Maret 2026 – Terjadi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.Kronologi kejadian bermula ketika Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I menuju arah Jalan Talang, ia didatangi dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Tanpa basa-basi, pelaku yang dibonceng menyiramkan cairan keras ke arah Andrie .
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar hingga 24 persen di sekujur tubuhnya, meliputi tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. Ia kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta .
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian berhasil menangkap aksi kedua pelaku. Berdasarkan rekaman tersebut, pelaku mengendarai sepeda motor matik. Pelaku pertama sebagai pengendara mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap, dan helm hitam. Sementara pelaku kedua yang bertugas menyiram menggunakan buff hitam untuk menutupi wajah, kaus biru tua, dan celana jins biru yang dilipat .
Pemerintah melalui sejumlah menteri bereaksi cepat mengecam tindakan kekerasan ini. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dengan tegas menyatakan bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," tegas Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3) .
Senada dengan Yusril, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras setiap tindakan kekerasan. "Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun," ujarnya .
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga menyuarakan kecamannya. Ia menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia. "Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan .
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan turut mengutuk keras aksi penyerangan ini. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie merupakan pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi. Ia mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel .
"Sekali lagi, penyiraman ini bukan soal kejahatan biasa. Ini sinyal, tanda yang mengancam proses kehidupan bernegara dan bermasyarakat di kita," tegas Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mendukung desakan pembongkaran dalang intelektual dibalik peristiwa ini .
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang juga sempat menjadi korban teror serupa, memberikan pandangannya. Menurutnya, serangan ini memiliki pola yang sangat mirip dengan teror-teror terhadap aktivis sebelumnya. Ia menilai tindakan tersebut bersifat terencana dan terorganisir, bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa, dan bertujuan untuk memberikan dampak psikologis yang besar atau cacat permanen bagi korban .
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat dan Mabes Polri kini tengah memburu pelaku. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir menyatakan bahwa penyidik sedang mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk analisis rekaman CCTV, dan berkomitmen menangani kasus ini secara profesional serta mengungkap motif di balik kejahatan tersebut . Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri juga memastikan anggotanya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini .
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam mengingat Indonesia saat ini tengah memegang posisi sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2026. Komnas HAM mengingatkan bahwa selain mengungkap pelaku, negara juga harus memastikan perlindungan bagi semua pekerja HAM sebagai komitmen terhadap prinsip-prinsip HAM internasional.