Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo
Madura bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) secara resmi
menyelenggarakan Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan
ke-7. Kegiatan ini merupakan bagian
dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hukum
serta mencetak calon advokat yang profesional dan berintegritas di Indonesia.
Pembukaan PKPA Angkatan ke-7 secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan Bidang
Akademik Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo Madura, Helmy Boemiya, S.H.,
M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa PKPA memiliki peran strategis
dalam membekali peserta dengan pengetahuan hukum yang komprehensif,
keterampilan praktis, serta pemahaman mendalam mengenai etika profesi advokat
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PKPA ini bertujuan untuk membekali para calon Adokat dengan pengetahuan,
keterampilan, serta pemahaman etika profesi advokat. Melalui pendidikan ini,
diharapkan para peserta mampu menjadi advokat yang profesional, berintegritas,
dan senantiasa menjunjung tinggi nilai keadilan,” ujarnya.
Kegiatan pembukaan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026,
bertempat di Ruang Sidang Utama (RSU) Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo
Madura, dan diikuti oleh para peserta PKPA yang berasal dari berbagai latar
belakang akademik hukum.
Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini akan berlangsung melalui
rangkaian kegiatan pembelajaran terstruktur yang meliputi penyampaian materi
oleh para praktisi dan akademisi, diskusi interaktif, serta pendalaman praktik
hukum. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dirancang sebagai bentuk persiapan
komprehensif bagi para peserta sebelum memasuki dunia profesi advokat secara
resmi.
Melalui kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo Madura dan
PERADI, diharapkan penyelenggaraan PKPA ini dapat memberikan kontribusi nyata
dalam mencetak advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan
praktis, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi serta tanggung jawab moral
dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
By : Voice Of Law